RESUME PKKMB DAY 2
UNUSA
RESUME 1
Prof. Dr. Haryono Umar, SE., Ak., M.Sc., CA - Mantan Wakil Ketua KPK, Guru Besar UMJ, dan Wakil Rektor Perbanas Institute
Tema: Generasi Muda Berintegritas Anti Korupsi
Pemicu COI
• social bounding
Permisif
Kurang peduli
Hubungan afiliasi
• inner containment
Abuse of power
Rationalitation
Kesempatan
Tekanan
• outer containment
Lemahnya sistem
Lemahnya control
Bentuk fraud
-corruption
-misappro pration of assets
-fraudulant financial reporting
• Tindak pidana korupsi
-kerugian keuangan negara
-suap menyuap
-gratifikasi
-coi dalam pengadaan
-penggelapan dalam jabatan
-perbuatan curang
-pemerasan
Korupsi
Keuangan Negara
- pasal 2 UU 31 Th 1999
- pasal 3 UU 32 Th 1999
Bukan Keuangan Negara
- Suap
- Extorsion-pemerasan
- Gratifikasi
Unsur Korupsi:
Merugikan Keuangan Negara
Ada pelakunya
Menguntungkan Diri Sendiri, Orang Lain, Korporasi
Melawan Hukum
Melawan Hukum Untuk Memperkaya Diri dan Dapat Merugikan Keuangan Negara
Menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri dan dapat merugikan keuangan negara
(PENGGELAPAN DALAM JABATAN)
Peg. Neg menggelapkan uang ataau membiarkan penggelapan
Peg. Neg Memalsukan buku untuk pemeriksaan administrasi
Peg. Neg. Merusakkan bukti
Peg. Neg. Membiarkan org lain merusakkan bukti
Peg. Neg. Membantu org lain merusakkan bukti
GRATIFIKASI
Peg. Neg. Menerima gratifikasi dan tidak lapor KPK
Resume 2
KH. Ma'ruf Khozin - Ketua Aswaja Center, PWNU Jatim
Tema:Generasi Sukses Berlandaskan Aswaja An-Nahdliyah
Madzhab politik
•Syiah
•Khawarij
Aliran Baru
•Salafi-Wahabi
•Bahaiyah
•Ahmadiyah
Madzhab Akidah
•Mu'tazilah
•Qadariyah (free Will)
•Jabariyah (fatalistic)
•Asy'ariyqh-Maturidiyah
Akidah (Iman)
• Asy'ari
• Maturidi
Fikih (Islam)
• Hanafi
• Maliki
• Syafii
• Hanbali
Akhlak (Tasawuf)
• Al-Junaid
• Al-Ghazali
Hadis Daif
وقد ثبت عن الإمام أحمد وغيره من الأئمة أنهم قالوا إنا روبنا في الحلال والحرام شددنا وإذا روبنا في الفضائل ونحوها تساهلنا (القول المسدد - ج 1 / ص (11)
• Telah diriwayatkan dari Imam Ahmad dan lainnya: "Jika kami meriwayatkan hadis halal dan haram maka kami ketat. Jika untuk keutamaan amal maka kami longgar" (Qaul Al-Musaddad)
Imam Bukhari memiliki karya kitab "Adab Mufrad" di dalamnya ada hadis Daif
Imam Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad bin Hambal dll menerima Hadis Daif
1. Tewas danal, yakni berlaku adil dan lurus serta menghindar segala bertk pandekatan yang bersifat talharuf (ekstrom)
2. Tasamah yakni toleran terhadap perbedaan pandangan baik dalam masalah hengemasan, terutama hal-hal yang bersifat bunstau menjadi masalah hilaflyah, serta dalam masalah kemasyuniatan das kebudayaan
3. Tawazun, merupakan sikap nambang Calem berkhidmat. Meryerasikan dmat kapeda Altan, Khidmat sepeda sesama manusia serta kapade Inglisungan Ndupnys. Meryelaraskan kepentingan masa lalu mesa khi dan masa mendatang
4. Amar Ma'ruf Nahl Munkar yaitu mendorong perbuatan yang baik, borguna, dan bermanfaat bagi Anhidupan bersama, serta menolak dan menengan semua hal yang dapat manjerumuskan dan merendahkan nilai-nilal kahidupan
Tradisi Ya Bertentangan Dengan Agama Dapat Diterima
"Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud, ia berkata: "Apa yang dilihat baik oleh umat Islam, maka baik pula bagi Allah. Dan apa yang dilihat buruk oleh umat Islam, maka buruk pula bagi Allah. Para sahabat kesemuanya telah berpandangan untuk mengangkat, khalifah Abu Bakar" (Riwayat Ahmad, a Hakim, al-Thabrani dan al-Bazzar. Al-Dzahal berkata: Sahih. Al-Haitsami berkata: Para perawinya terpercata)
Resume 3
Muslikha Nourma Rhomadhoni, S.KM., M.Kes. Kaprodi D4 K3 UNUSA
Tema: Peran Mahasiswa dalam Kepedulian Lingkungan untuk Kesehatan dan Perwujudan Indonesia Emas
Sejalan dengan Visi Indonesia Maju dan SDM Unggul, bahwa:
TIDAK ADA CARA YANG LEBIH EFEKTIF
UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS MANUSIA SUATU BANGSA SELAIN MELALUI JALUR PENDIDIKAN
Manusia-manusia yang berkualitas itu hanya akan tercipta dari proses pendidikan yang berkualitas, termasuk pendidikan tinggi.
Dasar Hukum
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Pasal 28H: bahwa setiap warga negara Indonesia berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat
UU No 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja: pasal 2
Keselamatan kerja berlaku pada tempat dilakukan pendidikan, pembinaan, percobaan, penyelidikan atau riset (penelitian) yang menggunakan alat teknis
UU 17 tahun 2023, tentang Kesehatan, Pasal 5
(1) Setiap Orang berkewajiban: a. mewujudkan, mempertahankan, dan meningkatkan, derajat Kesehatan masuratat yang setinggi unggia, b. manjaga dan meningkatkan derajat Kesehatan bag orang lain yang menjadi tanggung jawabnya; c. manghormati hak orang lain dalam Upaya memperoleh lingkungan yang sehat, d menerapkan perilaku hidup sehat dan menghormati hak Kesehatan orang lain; e mematuhi kegiatan penanggulangan KLB atau Wabah, dan mengikuti program jaminan kesehatan dalam system jaminan sosial nasional.
DI RUMAH/KOST
• Banyak orang yang mungkin menganggap rumah sebagai lingkungan yang aman
• Namun siapa sangka, banyak hal di dalam rumah mengandung berbagai potensi bahaya yang bisa menimbulkan kecelakaan atau cedera bagi penghuninya.
• Misalnya:, korsleting listrik, kebakaran, terjatuh, keracunan, kebocoran gas, hingga bahaya terkena benda tajam.
Bagaimana Pengendaliannya?
LAKUKAN PRINSIP 5R:
5R,:
Rapl, Resik, Rawat, Rajin
atau
• 5S dalam bahasa Jepang, yaitu:
Seiri, Seiton, Seisa, Seiketsu, Shitsuke
DI KAMPUS
Selalu Perhatikan safety induction!
Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Perhatikan Area-area khusus seperti: area pejalan kaki, area merokok, area ibadah, toilet, dil
Perhatikan Peraturan standard keselamatan kerja seperti: tidak boleh membawa senjata, tidak boleh bercanda, dil
Gunakan Alat pelindung diri (APD) yang harus dipakal
JALUR EVAKUASI
TITIk KUMPUL
Cari tanda keselamatan seperti: tanda EXIT, Jalur evakuasi, titik kumpul, Tangga darurat.
Laporkan jika ada bahaya/kecelakaan!
Perhatikan Bahaya spesifik pada area tempat dia bekerja dan cara mengendalikannya.
Perhatikan Prosedur keadaan darurat, seperti: cara menggunakan alat emergency (APAR, eyewash, Tombol darurat, eyeshower, dsb),
KAMPUS SEHAT
SEHAT TANPA MEROKOK
SEHAT TANPA NARKOBA
SEHAT TANPA MIRAS
SEHAT TANPA PERGAULAN BEBAS
SEHAT TANPA KEKERASAN
5. Memiliki, membawa,menggandakan, meminjam atau meminjamkan sesuatu yang terkait dengan pornografi, obat-obatan terlarang, senjata tajam, senjata api;
6. Melakukan tindakan-tindakan kekerasan baik fisik maupun mental termasuk penghasutan, pemfitnahan, atau mecoreng nama baik, martabat dan harga diri seseorang dalam lingkungan UNUSA
Nama:Nur Aida Fitri Rahmatillah
Fakultas: kesehatan
Program studi: D-lV Analis kesehatan
Kunjungi juga : unusa
Fakultasku : fkes.unusa
Lihat Artikel Temanku : resume pkkmb day2
Media Sosial UNUSA:
Facebook : https://m.facebook.com/unusaofficialfb/
Instagram:
You tube:
Twitter (W) :
Tik Tok : https://www.tiktok.com/@unusa_official
Komentar
Posting Komentar